Sejarah

Sebelum menjadi Sekolah Luar Biasa Negeri 2 Buleleng sekolah ini dahulunya merupakan Sekolah Luar Biasa Bagian C Bina Karya Singaraja (lemah mental). Pendirian Sekolah ini diajukan oleh “Yayasan Lembaga Pendidikan Anak – Anak Tuna” pada tanggal 20 Juli 1987 dengan Nomor  Surat 141/YLPAT/VII/1987. Dan setelah memperhatikan pendapat kepala bidang pendidikan yang relevan serta pendapat Kepala Kantor Depdikbud Kabupaten Buleleng, maka berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 23 Pebruari 1983 nomor : 018/C/Kep/183 sekolah “SLB C BINA KARYA SINGARAJA” ini diberikan ijin operasionalnya dengan Nomor SK Ijin Operasional Pendirian Sekolah No.04/I.19/L1/I.88 pada tanggal 3 Maret 1988. Di tahun 2007 SLB C Bina Karya dinegerikan oleh Pemerintah Provinsi Bali menjadi SLB C Negeri Singaraja. dan pada Tahun Ajaran 2016/2017 SLB C Negeri Singaraja berganti nama lagi menjadi SLB Negeri 2 Buleleng. dimana yang sekarang SLB Negeri 2 Buleleng tidak lagi menerima peserta didik Tunagrahita saja, tetapi mulai menerima peserta didik non Tunagrahita yaitu Tunagrungu, Tunadaksa, Tunanetra dan Autis.

SLB Negeri 2 Buleleng adalah Sekolah Luar Biasa yang beralamat di Jl. Samudera No.6 Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. SLB Negeri ini dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali.

SLB Negeri 2 Buleleng menyelenggarakan pelayanan pendidikan jenjang, SDLB, SMPLB dan SMALB. Jumlah peserta didik tahun 2020/2021 yang ada di SLB Negeri 2 Buleleng adalah 144. Untuk SDLB berjumlah 81 peserta didik, SMPLB berjumlah 32 peserta didik, dan SMALB berjumlah 31 peserta didik.